
5 Anggota BPD Desa Surorejo Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2034.
Pada Hari Sabtu, 29 Agustus 2026 bertempat di Aula Balai Desa Banyuurip, 5 Anggota BPD Terpilih Desa Surorejo telah mengikuti Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034.
Sebanyak 126 Anggota BPD dari 24 Desa di Kecamatan Banyuurip diresmikan oleh Bapak Sumarjana, S.Sos, selaku Camat Banyuurip.
Acara diawali dengan Penyerahan SK Pemberhentian Anggota BPD Masa Jabatan Sebelumnya dan Penyerahan SK Pengangkatan Anggota BPD Baru secara simbolis.
Selanjutnya Anggota BPD diambil Sumpah/Janji sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dengan dilantiknya Anggota BPD yang baru, maka berakhir pula masa jabatan Anggota BPD periode sebelumnya.
Anggota BPD Desa Surorejo Masa Bakti 2026-2034 terdiri dari:
1. Bapak Dwi Hadi Prabowo
2. Bapak Suwandi
3. Ibu Nopi Ariyanti
4. Bapak Widi Pramono
5. Ibu Dewi Maryani
Selamat bertugas kepada Anggota BPD yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk kemajuan desa

