RPJM-Des Desa Surorejo

Rencana Pembangunan
Desa Surorejo

Dokumen resmi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang memuat visi, misi, potensi, permasalahan, kebijakan, dan strategi pembangunan untuk 6 tahun ke depan.

Visi, Misi & Pengantar RPJM-Des

Visi Desa

β€œMEMBANGUN DESA DAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA SUROREJO”

Rumusan visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari niat yang luhur untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Surorejo baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 tahun ke depan Desa Surorejo mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan.

Misi Desa

  1. 1Meneruskan pembangunan yang belum terealisasi.
  2. 2Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata pemerintahan desa yang lebih baik.
  3. 3Meningkatkan pelayanan yang maksimal terhadap warga desa.
  4. 4Meningkatkan kehidupan yang lebih harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama di Desa Surorejo.
  5. 5Mengedepankan kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.

Dasar Penyusunan

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa. Diharapkan proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan partisipasi masyarakat dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan sehingga secara bertahap Desa Surorejo dapat mengalami kemajuan.

Potensi Desa
🌾

Sumber Daya Alam

Lahan kosong, sungai, rawa, sawah, dan perkebunan yang pada saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

πŸ‘₯

Sumber Daya Manusia

Tenaga kesehatan, kader pertanian, dan tersedianya SDM yang memadai dilihat dari tingkat pendidikan masyarakat.

🀝

Sumber Daya Sosial

Banyaknya lembaga kemasyarakatan seperti LPM, Gapoktan, Kelompok Pengajian, Arisan, Simpan Pinjam, Posyandu, Karang Taruna, dan Risma.

πŸ’°

Sumber Daya Ekonomi

Lahan-lahan pertanian, perkebunan, maupun peralatan kerja yang dapat mendukung perekonomian warga.

Permasalahan Desa (13 Bidang)

Daftar masalah bersumber dari hasil pengkajian desa yang mencerminkan kondisi prasarana, lingkungan, kesehatan, pendidikan, sosial-budaya, keamanan, dan sumberdaya perekonomian.

πŸ—οΈ

Sarana Prasarana Fisik

4 masalah
  • Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berswadaya dan pemeliharaan bangunan
  • Lokasi pembangunan yang tidak merata sehingga menimbulkan kecemburuan sosial
  • Pembangunan yang kurang berdasarkan pada skala prioritas
  • Masih terbatasnya dana pembangunan desa yang dikelola desa
πŸ“Š

Ekonomi

4 masalah
  • Belum adanya pengembangan terhadap potensi ekonomi desa
  • Belum adanya pemasukan dana secara maksimal
  • Terbatasnya dana untuk modal
  • Belum adanya pendidikan keterampilan bagi masyarakat
🎭

Sosial Budaya

2 masalah
  • Pembangunan non fisik/moral yang masih terabaikan
  • Belum optimalnya pengembangan budaya lokal desa
πŸ›οΈ

Pemerintahan

5 masalah
  • Terbatasnya SDM dalam pelaksanaan pemerintahan
  • Pelaku pemerintahan belum jelas mengetahui tupoksi
  • Pelayanan masyarakat yang masih bersifat sentralistik
  • Sistem pemerintahan di tingkat RT belum optimal
  • Buku administrasi belum dimanfaatkan secara optimal
πŸ₯

Kesehatan

4 masalah
  • Belum adanya tempat pelayanan kesehatan (PKD) yang memadai
  • Pemanfaatan Posyandu yang belum optimal
  • Kegiatan kader posyandu masih tergantung pada petugas kesehatan
  • Belum terbentuk lembaga pelayanan kesehatan masyarakat
πŸ“‹

Kelembagaan

4 masalah
  • Masih rendahnya pemahaman tupoksi kelembagaan desa
  • Tingkat pertemuan/rapat koordinasi yang masih kurang
  • Belum tersusunnya rencana kegiatan/program kerja
  • Buku pedoman tentang kelembagaan yang kurang
🌿

Lingkungan Hidup

4 masalah
  • Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan
  • Belum tersedianya tempat pembuangan sampah yang memadai
  • Pemanfaatan air bersih oleh masyarakat belum optimal
  • Pelestarian lingkungan hidup yang masih kurang
πŸ™‹

Partisipasi Masyarakat

3 masalah
  • Partisipasi masyarakat dalam pertemuan masih kurang
  • Kegiatan gotong royong yang masih kurang
  • Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam kegiatan sosial
🌱

Pertanian

3 masalah
  • Saluran irigasi yang belum tertata dengan baik
  • Perkumpulan petani belum berjalan dengan baik
  • Kekurangan air pada musim kemarau
βš–οΈ

Hukum

2 masalah
  • Masih dijumpai pelanggaran terhadap peraturan yang ada
  • Penegakan hukum yang masih kurang
🏭

Perindustrian & Perdagangan

2 masalah
  • Home industri yang belum dikembangkan
  • Kesulitan dan penambahan modal
πŸ“

Pertanahan

2 masalah
  • Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuat hak milik/sertifikat
  • Pemasangan tanda batas tanah yang kurang jelas
πŸ›‘οΈ

Keamanan

3 masalah
  • Kegiatan masyarakat dalam Siskamling belum optimal
  • Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan
  • Kurangnya kebersamaan dalam penanganan permasalahan
Kebijakan Pembangunan Desa

Proses Penyusunan

Program Desa diawali dari musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan untuk dibahas dan disepakati. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di desa dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.

Arah Pengelolaan Pendapatan Desa

  • 1Pendapatan Desa bersumber APBDes dan Dana dari Pemerintah.
  • 2Pendapatan Asli Desa dipungut oleh Kepala Dusun dibantu oleh Perangkat Desa sesuai wilayah masing-masing kemudian dikumpulkan dan disetorkan oleh Kepala Desa.
  • 3Pendapatan dari APBDes dan dari Pemerintah dikelola oleh Bendahara Desa.

Arah Pengelolaan Belanja Desa17 Program

1Belanja Kepala Desa dan Perangkat Desa
2Insentif RT dan RW
3Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa
4Tunjangan Operasional BPD
5Program Operasional Pemerintahan Desa
6Program Pelayanan Dasar
7Program Pelayanan Dasar Infrastruktur
8Program Kebutuhan Primer Pangan
9Program Pelayanan Dasar Pendidikan
10Program Pelayanan Kesehatan
11Program Kebutuhan Primer Sandang
12Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
13Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
14Program Ekonomi Produktif
15Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur Desa
16Program Penunjang Peringatan Hari-Hari Besar
17Program Dana Bergulir

Kebijakan Umum Anggaran

Pemerintah Desa bersama BPD melaksanakan musyawarah guna membahas dan menyepakati anggaran yang dibutuhkan selama setahun dengan menggunakan tolok ukur pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam APBDes.

Strategi Pencapaian

Strategi Utama

Program Desa Surorejo dilaksanakan dengan mengacu pada strategi yang disusun berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menetapkan Desa Surorejo sebagai desa yang lebih maju dalam membangun desa dengan kebersamaan. Fokus pengembangan ekonomi yaitu pada pertanian dan usaha ekonomi mikro yang memiliki keunggulan komparatif dan diandalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Langkah Operasional

1
Orientasi pengembangan diarahkan pada peningkatan ekonomi masyarakat
2
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan
3
Peningkatan peran masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat
4
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peduli kesehatan
5
Melestarikan kehidupan sosial masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai religius

Prioritas Pengembangan

1

Pembangunan desa diarahkan pada infrastruktur pedesaan

2

Pembangunan sarana dan prasarana umum

3

Pembangunan fasilitas penunjang pembangunan ekonomi

Penutup

Semua program yang tercantum merupakan kebutuhan utama berdasarkan kondisi saat ini. Tidak menutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda. Karena tidak tercantum dalam rencana program, maka swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong maupun material yang bisa diambil dari lokal desa.

Karena program ini untuk 6 (enam) tahun, maka untuk menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada masa jabatan Kepala Desa, penyusun menyiapkan program yang sifatnya sekunder dan tidak membutuhkan biaya dalam jumlah besar. Program tersebut meliputi rehabilitasi sarana dan prasarana yang ada, selain itu penyusun juga akan melakukan evaluasi program apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa diteruskan untuk RPJM-Des tahun-tahun selanjutnya agar program pembangunan bisa terus berkesinambungan meskipun yang menduduki jabatan Kepala Desa silih berganti.

Dokumen RPJM-Des Desa Surorejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo