Legalisasi Surat Desa

Diverifikasi terakhir: 23 Juli 2026

Persyaratan

Dokumen asli. Fotokopi dokumen. KTP pemohon.

Prosedur / Langkah

1. Menyerahkan dokumen. 2. Petugas melakukan pemeriksaan. 3. Dokumen dilegalisasi apabila sesuai.

Jam Pelayanan

Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Butuh bantuan lebih lanjut?

Silakan hubungi kantor desa atau kirim aspirasi melalui website ini.

Kirim Aspirasi →