Legalisasi Surat Desa
Diverifikasi terakhir: 23 Juli 2026
Persyaratan
Dokumen asli.
Fotokopi dokumen.
KTP pemohon.
Prosedur / Langkah
1. Menyerahkan dokumen.
2. Petugas melakukan pemeriksaan.
3. Dokumen dilegalisasi apabila sesuai.
Jam Pelayanan
Senin-Jumat 08.00–16.00 WIB
Butuh bantuan lebih lanjut?
Silakan hubungi kantor desa atau kirim aspirasi melalui website ini.
