Legalisasi Surat Desa

Diverifikasi terakhir: 23 Juli 2026

Persyaratan

Dokumen asli. Fotokopi dokumen. KTP pemohon.

Prosedur / Langkah

1. Menyerahkan dokumen. 2. Petugas melakukan pemeriksaan. 3. Dokumen dilegalisasi apabila sesuai.

Jam Pelayanan

Senin-Jumat 08.00–16.00 WIB

Butuh bantuan lebih lanjut?

Silakan hubungi kantor desa atau kirim aspirasi melalui website ini.

Kirim Aspirasi →