Legalisasi Surat Desa
Diverifikasi terakhir: 23 Juli 2026
Persyaratan
Dokumen asli.
Fotokopi dokumen.
KTP pemohon.
Prosedur / Langkah
1. Menyerahkan dokumen.
2. Petugas melakukan pemeriksaan.
3. Dokumen dilegalisasi apabila sesuai.
Jam Pelayanan
Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB
Butuh bantuan lebih lanjut?
Silakan hubungi kantor desa atau kirim aspirasi melalui website ini.