Surat Keterangan Usaha
Diverifikasi terakhir: 23 Juli 2026
Persyaratan
Fotokopi KTP.
Fotokopi KK.
Surat pengantar RT/RW.
Foto lokasi usaha (opsional).
Mengisi formulir permohonan.
Prosedur / Langkah
Mengajukan permohonan kepada perangkat desa.
Petugas melakukan verifikasi data.
Jika diperlukan dilakukan pengecekan lokasi usaha.
Surat diterbitkan oleh Pemerintah Desa.
Surat dapat digunakan untuk keperluan administrasi usaha.
Jam Pelayanan
Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB
Kontak
WhatsApp: 0812-3456-7890
Butuh bantuan lebih lanjut?
Silakan hubungi kantor desa atau kirim aspirasi melalui website ini.